Senin, 07 Maret 2011

Mar’ah Sholihah, Permata Yang Dicari…

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ النساء:34) “Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa’:34) Ibnu Abbas memaknai “Qonitat” yaitu perempuan-perempuan yang taat kepada suami-suami mereka, adapun Assadi memaknai ayat “hafidhotullil ghoibi” yaitu perempuan yang menjaga kehormatan dirinya dan harta suaminya ketika suaminya tidak berada dalam rumah. Dan makna “bima hafidzolloh” yaitu Allah akan menjaga hambanya jika hamba tersebut selalu menjagaNya. Berdasarkan tafsir ayat di atas, kita bisa memahami bahwasanya istri yang sholihah itu yang menunaikan kewajiban untuk mentaati suaminya dan menjaga kehormatan dirinya dalam rangka ketaatan kepada Allah. Tanggung Jawab Istri pada Suami Tanggung jawab istri kepada suami terkait erat dengan pemenuhan hak-hak suami oleh istri. Harus menjadi satu pemahaman bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Seorang suami adalah pemimpin bagi istri dan anak-anaknya di rumahnya. Allah swt berfirman : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang sholehah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An-Nisaa’: 34) “Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” (HR. At-Tirmidzi). Ketaatan istri kepada suaminya merupakan salah satu faktor yang akan membawanya masuk surga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika seorang wanita mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya : ‘Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ibnu Hibban, shahih) Tanggung Jawab Istri pada Diri Sendiri Selain mempunyai kewajiban untuk taat terhadap suami, istri juga mempunyai kewajiban terhadap dirinya sendiri. Karena tidak mungkin suatu keluarga itu bisa utuh tanpa dimulai dari diri sang istri sendiri. Dan diantara tanggung jawab istri kepada diri sendiri yaitu : 1. Menuntut ilmu syar’i Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah) Yaitu : - Ilmu tentang prinsip-prinsip ‘aqidah dan keimanan (Rukun Iman) - Ilmu tentang apa-apa yang diwajibkan dalam rukun Islam, seperti syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji. - Ilmu-ilmu penunjang yang bermanfaat lainnya. Seorang ibu rumah tangga wajib mengetahui tentang pembatal-pembatal syahadat, wajib mengetahui bagaimana cara thaharah dan sholat yang benar, dan yang lain sebagainya. Tidak boleh terjadi pada seorang ibu bahwa ia tidak mengetahui tentang hukum-hukum haidh, padahal haidh adalah sesuatu yang rutin mendatanginya. Bagaimana seorang ibu rumah tanga bisa menuntut ilmu di sela-sela kesibukannya mengurus rumah tangga ? Hal yang pertama bahwa ia harus menumbuhkan perasaan butuh dan cinta kepada ilmu. Jika seseorang telah mampu menumbuhkan perasaan itu pada dirinya, maka ia akan memanfaatkan semua kesempatan dimana ia bisa memperoleh ilmu, baik dalam majelis-majelis ilmu atau membaca buku-buku. Dalam seminggu, usahakanlah untuk dapat bermajelis ilmu minimal satu kali. Bisa ia menghadiri majelis-majelis ilmu secara khusus, atau bermajelis dengan suaminya untuk saling membacakan satu pembahasan dalam buku agama. Selain itu, ia bisa memanfaatkan beberapa waktu luang dengan membaca buku agama saat kesibukan belum menderanya, misalnya 15 – 20 menit sebelum sholat shubuh;atau 15 – 20 menit setelah ‘isya’ di saat anak-anak telah tidur di pembaringannya. 2. Mengamalkan ilmu yang telah diperoleh. Adalah menjadi hal yang mutlak lagi wajib untuk mengamalkan ilmu. Amal adalah buah ilmu. Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, ia laksana tumbuhan yang tidak memberikan manfaat bagi makhluk hidup di sekitarnya. Ilmu bisa menjadi pembela atau malah jadi bencana bagi diri kita sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Al-Qur’an itu bisa menjadi pembela bagimu atau menjadi bencana bagimu.” (HR. Muslim) Contoh mudah yang bisa kita lakukan adalah ketika kita tahu bagaiamana cara wudhu yang benar dari penjelasan Ustadz atau hasil membaca buku; maka dengan tidak menunda-nunda kita praktekan pada diri kita jikalau mau melaksanakan sholat. Jika kita tahu tentang bahaya syirik, maka dengan segera kita bersihkan diri dan rumah tangga kita dari hal-hal yang berbau syirik seperti membuang segala macam jimat, rajah, gambar makhluk hidup, atau benda pusaka keramat peninggalan leluhur (yang tentunya harus dikomunikasikan secara bijaksana dengan suami). Dan yang lain sebagainya. Tentu saja apa yang disebutkan di atas belum bisa dikatakan cukup, masih banyak lagi kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan bagi sang istri baik untuk suaminya maupun dirinya sendiri. Maka jika anda ingin menjadi istri idaman, jadilah isti sholehah ala Qur’an. WAllah A’lam.

0 komentar:

Posting Komentar